Pemerintah akan memberlakukan pajak penghasilan (PPh) untuk barang merah, antara lain adalah properti. properti yang dimaksud adalah apartment maupun landed house yang bernilai diatas 2 milyar. kebijakan pemerintah tersebut akan menjadi sentimen negatif terhadap saham-saham properti yang berada di bursa efek indonesia. Akibat pajak ini adalah harga jual properti akan lebih tinggi, semakin tinggi harga jual properti kemungkinan besar akan menurunkan daya beli masyarakat. Rata-rata perusahaan properti di bursa efek indonesia adalah perusahaan yang bergerak dalam segmen premium dengan harga-harga rumah yang cukup mahal.
Saham properti di indonesia antara lain saham ASRI (alam sutera reality), PWON, Saham BSDE, Agung podomoro land (APLN).
Saham properti di indonesia antara lain saham ASRI (alam sutera reality), PWON, Saham BSDE, Agung podomoro land (APLN).