Pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat. Hal ini berlaku di daerah Jawa dan Bali. PSBB ketat diberlakukan karena kasus covid yang terus meningkat. PSBB ketat ini akan berlaku mulai 11 Januari sampai 25 Januari. Adapun pembatasan yang diperketat antara lain:
- Pertama, membatasi Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25% dan Work From Home (WFH) menjadi 75%.
- Kedua, kegiatan belajar mengajar masih akan daring.
- Ketiga, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100% namun dengan protokol kesehatan.
- Keempat, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25% dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
- Kelima, konstruksi masih tetap berjalan 100% dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50%. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.
Pemerintah memberlakukan PSBB ketat sangat masuk akal mengingat jumlah kasus covid yang terus naik. Dampak PSBB ketat akan sedikit memperlambat pemulihan ekonomi yang tengah terjadi. Meski ada sentimen negatif masalah PSBB ketat pasar saham masih ditopang banyak sentimen positif seperti vaksin, omnibus law, penguatan rupiah , sovereign wealth fund, Data PMI yang mulai recover, penguatan harga komoditas juga menguntungkan Indonesia karena Indonesia merupakan negara pengekspor komoditas. PSBB ketat ini juga bukan lockdown jadi menurut penulis dampak PSBB ketat ini tidak akan signifikan. IHSG juga masih ditopang banyak sentimen positif. Rally IHSG akan tertahan sementara. IHSG akan bergerak di range konsolidasi 5850-6200.
IHSG masih rally uptrend. PSBB ketat akan menahan rally IHSG sementara |
Baca juga :