Ada beberapa tanda yang dapat menunjukkan bahwa sebuah perusahaan mungkin mengalami kesulitan keuangan dan berisiko bangkrut atau pailit, antara lain:
Pendapatan menurun: Jika pendapatan perusahaan turun secara signifikan, ini bisa menjadi tanda bahwa bisnis perusahaan tidak berjalan baik.
Marjin laba menurun: Jika perusahaan mengalami penurunan marjin laba (perbandingan antara pendapatan dan biaya produksi), hal ini bisa menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kesulitan dalam menghasilkan keuntungan.
Utang yang meningkat: Jika perusahaan memiliki utang yang meningkat secara signifikan, hal ini bisa menunjukkan bahwa perusahaan kesulitan dalam menghasilkan arus kas untuk membayar utang-utangnya.
Penjualan aset: Jika perusahaan mulai menjual aset-asetnya, hal ini bisa menjadi tanda bahwa perusahaan berada dalam kesulitan keuangan dan memerlukan kas.
Keterlambatan pembayaran utang: Jika perusahaan mulai terlambat dalam membayar utang-utangnya, hal ini bisa menjadi tanda bahwa perusahaan kesulitan dalam menghasilkan arus kas.
Kehilangan karyawan kunci: Jika karyawan kunci, seperti manajer atau pimpinan departemen, mulai meninggalkan perusahaan, hal ini bisa menunjukkan bahwa situasi perusahaan tidak stabil.
Perselisihan hukum: Jika perusahaan terlibat dalam perselisihan hukum yang berdampak pada operasi perusahaan atau mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan, hal ini bisa menjadi tanda bahwa perusahaan berisiko bangkrut atau pailit.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua tanda di atas menunjukkan bahwa perusahaan pasti bangkrut atau pailit. Beberapa perusahaan dapat mengalami kesulitan sementara tetapi dapat memulihkan kesehatan keuangannya. Oleh karena itu, sangat penting untuk melakukan analisis yang teliti dan menyeluruh sebelum membuat keputusan investasi.
Follow channel telegram Rikopedia untuk dapat update analisa seputar investasi dan trading saham klik (disini) Cara join membership Rikopedia (disini)