Sebuah Era Baru Persaingan E-commerce Sedang Terbentuk?
Pinduoduo sedang melakukan survei terhadap lanskap e-commerce regional dengan tujuan untuk membangun platform lintas batas di wilayah Asia Tenggara, seperti yang dilaporkan oleh Tech in Asia.
Jika Pinduoduo masuk ke Indonesia, hal itu kemungkinan akan semakin memperkuat persaingan dalam e-commerce, terutama di tengah langkah-langkah agresif belakangan ini oleh TikTok Shop dan Lazada.
Siapakah Temu?
Situs web teknologi Tech in Asia telah melaporkan bahwa Temu, platform e-commerce dari Pinduoduo (kode saham PDD di bursa Amerika, TP: US$147/saham, CP: US$85.9/saham) — yang hadir di 27 negara — tengah mempertimbangkan Asia Tenggara sebagai pasar baru setelah melakukan survei dengan para penjual di wilayah tersebut. Jika Temu memutuskan untuk berinvestasi di wilayah tersebut, kami berpendapat bahwa persaingan e-commerce akan semakin intens, mengingat kesuksesan Temu dalam mendapatkan daya tarik di antara pengguna di pasar-pasar tempatnya beroperasi, seperti tercermin dalam gross merchandise value/GMV Temu dan kesadaran merek di Amerika Serikat.
Biasanya, Temu memasuki suatu pasar melalui strategi harga ultra rendah, menawarkan promosi untuk memenangkan pangsa pasar, dan mengoperasikan pasar daring yang sepenuhnya dikelola dengan pedagang (sebagian besar berasal dari Tiongkok) yang menyetujui harga kepada Temu sebelum mengirimkan produk mereka ke gudang Temu. Kemudian, Temu menetapkan harga jual untuk masing-masing produk ini dan, setelah itu, menangani semua logistik dan pengiriman kepada pembeli. Namun, apakah perdagangan lintas batas e-commerce berhasil di Indonesia?
Jika Temu memasuki pasar Indonesia, kami berpendapat bahwa dampaknya akan berdampak negatif pada divisi e-commerce GoTo, yaitu Tokopedia, terutama mengingat strategi pertumbuhan harga ultra rendah Temu, seperti perusahaan-perusahaan Tiongkok dan Tiongkok-afiliasi lainnya yang telah memasuki Indonesia sebelumnya (Shopee pada tahun 2016, Tiktok Shop pada tahun 2021). Namun, pemerintah Indonesia sedang merencanakan untuk merevisi peraturan e-commerce-nya untuk membatasi jumlah barang impor yang dijual di platform e-commerce dan/atau sosial-komersial dengan menerapkan ambang batas harga minimum sebesar US$100. Meskipun detail lengkapnya masih harus diungkapkan, pemeriksaan kanal kami menunjukkan bahwa peraturan seperti ini hanya akan berlaku untuk pedagang asing atau lintas batas, dan tidak untuk semua pedagang. Meskipun pelaksanaannya masih menjadi tanda tanya besar, kami berpendapat bahwa adanya peraturan tersebut dapat mencegah Temu untuk memasuki pasar Indonesia.
Era Baru Persaingan yang Sedang Terbentuk?
Dengan Tiktok Shop dan Lazada dengan agresif memperoleh pangsa pasar dari pemain lama seperti Tokopedia, kami berpendapat bahwa kemungkinan masuknya Temu akan semakin memperketat lanskap persaingan di Indonesia.
Source : Riset CGS CIMB