Insider trading adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik perdagangan saham atau sekuritas berdasarkan informasi material non-publik yang dimiliki oleh orang dalam perusahaan. Orang dalam ini bisa termasuk direktur, eksekutif, karyawan, atau pemegang saham besar yang memiliki akses ke informasi penting yang belum tersedia untuk umum.
Ada dua jenis insider trading:
1. Insider Trading Legal: Ini terjadi ketika orang dalam perusahaan membeli atau menjual saham mereka sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, serta melaporkan transaksi mereka kepada otoritas pengatur seperti bursa saham. Biasanya, transaksi ini dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang ditentukan oleh perusahaan atau regulator untuk menghindari kesalahpahaman.
2. Insider Trading Ilegal: Terjadi ketika seseorang melakukan perdagangan saham berdasarkan informasi material yang belum dipublikasikan dan menggunakan informasi tersebut untuk mendapatkan keuntungan finansial atau menghindari kerugian. Insider trading ilegal ini dianggap sebagai pelanggaran hukum karena merugikan para investor lain yang tidak memiliki akses ke informasi yang sama. Ini dapat mencakup, misalnya, penjualan saham sebelum pengumuman negatif yang diharapkan akan menurunkan harga saham atau pembelian saham sebelum pengumuman positif yang akan menaikkan harga saham.
Konsekuensi Insider Trading Ilegal:
- Insider trading ilegal dapat berujung pada tindakan hukum yang serius, termasuk denda, hukuman penjara, dan larangan terlibat dalam industri keuangan.
- Selain itu, praktik ini merusak integritas pasar keuangan karena menciptakan ketidakadilan di mana sebagian investor memiliki keuntungan yang tidak adil dibandingkan investor lainnya.
Regulator pasar modal, seperti Securities and Exchange Commission (SEC) di Amerika Serikat, sangat aktif dalam memonitor dan menindak kasus insider trading untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pasar keuangan.