Banyak emiten mulai buyback ya setelah ada incentive emiten bisa buyback tanpa RUPS.
Saat pasar koreksi dalam biasanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan incentive share buyback tanpa persetujuan RUPS. Mirip tahun 2008, 2013, 2015 dan 2020.
Sejarah incentive share buyback dalam Krisis Pasar saham :
2008 - Krisis Keuangan Global: OJK mengeluarkan peraturan yang mengizinkan buyback tanpa persetujuan RUPS untuk menjaga stabilitas pasar. Kebijakan ini membantu mengurangi volatilitas dan meningkatkan kepercayaan investor.
2013 - Gejolak Taper Tantrum: Kapital keluar dari pasar negara berkembang akibat pengumuman Federal Reserve terkait pengurangan stimulus. OJK kembali mengizinkan buyback untuk menahan penurunan pasar.
2015 - Krisis Yuan: Devaluasi Yuan menyebabkan gejolak pasar global, termasuk Indonesia. OJK mengeluarkan kebijakan serupa untuk mendukung stabilitas pasar.
2020 - Pandemi COVID-19: IHSG turun drastis, dan OJK kembali menerapkan kebijakan ini untuk membantu perusahaan mengelola saham mereka dalam kondisi pasar yang tidak menentu.
PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) SAHAM
~ *BNGA, Periode Pembelian Kembali Saham 03 April 2024 - 12 Bulan*‼️
~ *DOID, Periode Pembelian Kembali Saham 19 April 2024 - 18 April 2025*‼️
~ *ADRO, Rp 4 Triliun, Periode Pembelian Kembali Saham 16 Mei 2024 - 15 Mei 2025*‼️
~ *BWPT, Periode Pembelian Kembali Saham 16 Mei 2024 - 15 Mei 2025*
~ *KLBF, Harga Maksimal Rp 1600, Periode Pembelian Kembali Saham 16 Mei 2024 - 15 Mei 2025*‼️
~ *MEDC, Periode Pembelian Kembali Saham 31 Mei 2024 - 30 Mei 2025*‼️
~ *SRTG, Periode Pembelian Kembali Saham 16 Mei 2024 - 15 Mei 2025*‼️
~ *TBIG, Periode Pembelian Kembali Saham 31 Mei 2024 - 30 Mei 2025*‼️
~ *GOTO, Periode Pembelian Kembali 12 Juni 2024 - 11 Juni 2025*‼️
~ *HRUM, Periode Pembelian Kembali 18 September 2024 - 17 September 2025*‼️
~ *MCAS, Periode Pembelian Kembali 26 September 2024 - 25 September 2025 (Perseroan membatasi harga pembelian saham sebesar maksimum Rp 3.000 per saham)*
~ *MAHA, Periode Pembelian Kembali 23 Oktober 2024 - 22 Oktober 2025*‼️
~ *BBRI, Periode Pembelian Kembali : 12 Maret 2025 – 11 Maret 2026 (Rp3.000.000.000.000)*‼️
~ *NISP, Periode Pembelian Kembali saham akan dilakukan dalam waktu paling lama 12 bulan sejak disetujuinya pembelian kembali saham Perseroan oleh RUPST 20 Maret 2025 (Rp 800.000.000)*‼️
~ *CNMA, Periode Pembelian Kembali : Setelah Persetujuan Rupst 24 Maret 2025 sampai dengan 12 (dua belas) bulan (Rp 300.000.000.000)*
~ *BMRI, Perkiraan Periode Pembelian Kembali (Buyback) Saham : 26 Maret 2025 - 25 Maret 2026 (Rp1.170.000.000.000)*‼️
~ *BBNI, Perkiraan Periode Pembelian Kembali (Buyback) Saham Selama 12 bulan setelah persetujuan RUPS 26 Maret 2025 (Rp1.500.000.000.000)*‼️
~ *TPIA, Periode Pembelian Kembali (Buyback) 21 Maret 2025 - 20 Juni 2025 (Dana Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000, (Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dengan harga setinggi-tingginya Rp10.000)*‼️
~ *CUAN, Periode Pembelian Kembali (Buyback) 24 Maret 2025 - 24 Juni 2025, Dana Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah)*‼️
~ *BREN, Periode Pembelian Kembali (Buyback) 24 Maret 2025 - 23 Juni 2025 (Dana Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah)*‼️
~ *BRPT, Periode Pembelian Kembali (Buyback) 24 Maret 2025 - 23 Juni 2025 (Dana Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500.000.000.000)*‼️
~ *ULTJ, Periode Pembelian Kembali (Buyback) 24 Maret 2025 - 23 Juni 2025, Dana Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.670.000.000.000 (Satu Triliun Enam Ratus Tujuh Puluh Miliar Rupiah)*‼️
~ *SIDO, Periode Pembelian Kembali (Buyback) 21 Maret 2025 - 20 Juni 2025, Dana Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 300.000.000.000 (harga Pembelian Kembali Saham maksimum Rp 760)*‼️
(Listri, Source : IDX)